Pastikan menerapkan protokol kesehatan selama konsultasi dan pemasangan kontrasepsi di masa pandemi.
Jauh sebelum pandemi Covid-19 terjadi, program keluarga berencana (KB) dan kesehatan reproduksi sudah memiliki tantangannya sendiri. Dua di antara sekian banyak tantangannya adalah, masih tingginya kehamilan yang tidak direncanakan dan tingginya tingkat putus pakai kontrasepsi. Dan selama pandemi, program Keluarga Berencana (KB) terancam gagal, hal ini pun diamini oleh Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN dr. Eni Gustina, MPH.
Ia menyebutkan, yang menjadi penyebab gagalnya program KB selama pandemi adalah, karena terbatasnya akses masyarakat ke fasilitas kesehatan yang menyediakan pelayanan KB. Masyarakat tidak merasa percaya diri pergi ke fasilitas kesehatan karena selama pandemi, fasilitas kesehatan diprioritaskan untuk menangani pasien Covid-19. Alhasil, masyarakat menjadi enggan mendatangi fasilitas kesehatan karena takut tertular Covid-19. Faktanya memang terjadi penurunan penggunaan kontrasepsi. BKKBN, sambung dr. Eni, mencatat sejak pandemi dari Maret 2020 hingga sekarang, penurunan penggunaan kontrasepsi berdampak pada 420 ribu kehamilan tidak direncanakan. Bahkan hal ini juga terjadi secara global. Dr. Melania Hidayat, MPH., UNFPA Assistant Representative pada peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia yang digelar DKT Indonesia beberapa waktu lalu menyebutkan, setidaknya ada sebanyak 47 juta perempuan kehilangan akses pelayanan kontrasepsi. Ini kemudian menyebabkan 11,4 juta kehamilan tidak direncanakan terjadi secara global selama 2020-2021. Karena itu perlu kerjasama banyak pihak untuk mengembalikan target pelaksanaan program KB kembali ke jalurnya.
Lalu pertanyaan penting pun muncul, apakah aman untuk melakukan pemeriksaan serta pemasangan kontrasepsi di masa pandemi? Aman, selama menerapkan protokol kesehatan secara tepat. Dr. Eni kemudian menyebutkan prosedur pelayanan KB yang sebaiknya diketahui dan diterapkan bersama.
“Pada intinya adalah, tetap rencanakan setiap kehamilan. Bahkan Ketua BKKBN sudah menghimbau agar menunda kehamilan selama pandemi. Karena apa? Meski sejauh ini disebutkan kalau virus penyebab Covid-19 tidak dapat menularkan dari ibu ke janin, tapi semuanya masih dalam penelitian. Kami berharap masyarakat semua akan lebih sadar mencegah penularan Covid-19, menjaga kesehatan, dan menunda kehamilan.” Demikian dr. Eni memaparkan.
Himbauan untuk menunda kehamilan sampai pandemi berakhir juga datang dari Kementerian Kesehatan. Bahkan Kementerian Kesehatan pun mengeluarkan rekomendasi pelayanan KB dan kesehatan reproduksi, khususnya pada akseptor KB agar tidak terjadi putus pakai kontrasepsi pada situasi pandemi seperti sekarang.